Pemkot Tanjungpinang Dinilai Telah Ingkar Janji Pada Mahasiswa

 

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Sabtu (23/11), Pemerintah Kota Tanjungpinang dinilai telah mengingkari janjinya pada mahasiswa.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam keluarga mahasiswa UMRAH dan STISIPOL telah menggelar aksi di Kantor Walikota Tanjungpinang. Aksi yang diberi nama Rapor Merah itu melahirkan kesepakatan antar pemerintah Kota Tanjungpinang dengan mahasiswa.

Dalam surat kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Hj. Rahma selaku Wakil Walikota Tanjungpinang, pemerintah kota Tanjungpinang akan menindaklanjuti mengenai pemindahan Bus UMRAH. Namun Rindi Apriadi selaku presiden mahasiswa UMRAH sekaligus korlap pada aksi kemarin menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada gerakan nyata dari Pemko untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami sudah sepakat terhadap poin-poin yang diinginkan mahasiswa untuk dituntaskan dalam waktu lima hari,” ujar Rindi.

Selain itu, Presiden Mahasiswa UMRAH itu juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak BEM KM UMRAH juga sudah mengirimkan surat.

“Kami juga sudah antar surat kemarin,” ujarnya lagi.

Oleh sebab itu pula, Rindi menilai pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengingkari janjinya.

“Kami menilai pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya yang bertandatangan telah ingkar janji dan tidak ada keseriusan,” tegas Rindi.

Editor : Didin
Pewarta : Maulia Azura (Mhs Magang)