Pemko Tanjungpinang dan DPRD Sepakat Anggarkan Bansos BBM Rp3 Miliar

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata. (Foto: Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD sepakat menganggarkan Rp3 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata menyebutkan, sebesar 2 persen anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) wajib dicadangkan oleh pemerintah.

Menurutnya, pencadangan DAU bertujuan untuk menekan inflasi sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

“Ini sudah kita sepakati dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Momon, saat ditemui, Selasa (27/09).

“Semoga ini segera disalurkan oleh Pemko Tanjungpinang, dan dapat diraskan masyarakat yang membutuhkan ditengah lonjakan harga BBM dan inflasi,” tambah dia.

Ia menyebut, total besaran yang sudah disepakati oleh DPRD Kota dan Pemko yakni lebih dari Rp3 miliar.

“Penganggaran bansos itu dialihkan dari DAU, besarannya kayaknya lebih dari 3 Miliyar di Kota,” ujarnya.

Penyisihan anggaran minimal 2 persen tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yakni Kementerian keuangan.

Baca juga: Berhasil Tekan Inflasi, 10 Daerah Dapat Hadiah Rp10 Miliar