Pemkot Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pemda Melalui MCP

Pemkot Batam
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid (tengah) dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kanan) saat mengikuti Rakor dan penguatan sinergi antara KPK dengan Kemendagri, BPKP dan Pemda. (Foto: Dok. MC Pemkot Batam)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah daerah (pemda) dalam percepatan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengungkapkan, bahwa dalam hal penganggaran di lingkungan Pemkot Batam sudah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI.

Kemudian untuk optimalisasi pajak, Bapenda Kota Batam juga sudah membuat terobosan-terobosan, seperti melakukan pembayaran secara daring melalui bank yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Batam dan memberikan kemudahan layanan pajak dengan menyediakan bus pembayaran pajak keliling, Bus Interaksi Pajak (Si Bijak).

“Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi. Termasuk pengadaan barang jasa, karena ini rentan terjadinya korupsi. Namun kita sudah melakukan proses pengadaan barang jasa secara online,” kata Jefridin, Kamis 28 Maret 2024.

Adapun capaian Pemkot Batam untuk APBD sebesar 100.00, pengadaan barang dan jasa 87.31, perizinan 87.00, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 97.76, manajemen ASN 87.66, optimalisasi pajak daerah 91.71 dan barang milik daerah 93.38.

“Alhamdulilah pada tahun 2023 lalu, kita berhasil meraih peringkat pertama capaian MCP se-Wilayah Provinsi Kepri dengan nilai 93,38,” sebutnya.

Untuk diketahui, Pemkot Batam sebelumnya berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai indeks pencegahan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Ke depan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ia menjelaskan MCP yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Pemkot Batam Siapkan Dana Bantuan Modal UMKM dan Koperasi Rp10,5 Miliar

MCP memiliki delapan fokus area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News