IndexU-TV

Pemkot Tanjungpinang Belum Putuskan Jadwal Pelantikan 398 PPPK

Andri Rizal
Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang belum memastikan kapan jadwal pelantikan 398 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengaku terkait pelantikan itu baru menerima laporan secara lisan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Ia menyampaikan, pihaknya akan  membahas terlebih dahulu terkait pelantikan PPPK Pemkot Tanjungpinang.

“Baru hari ini (Kamis) disampaikan Pak Sekda secara lisan,” kata Andri saat ditemui di Jalan Suka Berenang Tanjungpinang, Kamis 6 Juni 2024.

Ia menuturkan, jika sudah lengkap secara administrasi, maka tidak ada alasan untuk menunda pelantikan PPPK tersebut.

“Secepatnya, kalau memang sudah lengkap administrasi tidak ada alasan untuk ditunda. Tidak usah ditunda-tunda,” sebut dia.

Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Respons Pedagang Berjualan di Parkiran Pasar Encik Puan Perak

Dalam kesempatan ini, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyebut, dana gaji PPPK tidak bisa diperuntukkan ke yang lain, karena secara aturan sudah jelas. Maka dari itu, gaji PPPK akan diberikan sesuai dengan aturan kepegawaian, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Satu bulan kerja, baru digaji. Saya pikir ikuti aturan saja. Jika dibayarkan sekarang menjadi temuan pula,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version