IndexU-TV

Pemkot Tanjungpinang Koordinasi dengan Polisi Terkait Dugaan Pungli ke Pedagang Kaki Lima

Pasar Encik Puan Perak,
Pasar Encik Puan Perak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, akan berkoordinasi dengan polisi menindak jika adanya pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima di Pasar Lama Tanjungpinang.

Menurutnya, ada oknum-oknum yang coba bermain-main dengan menyewakan lapak di pinggir jalan, sehingga pedagang enggan masuk ke pasar yang ada dengan dalih sudah bsyar sewa.

“Tak mungkin orang berjualan di pinggir jalan kalau tidak ada yang tanggung jawab. Kalau memang mereka kekeh jualan disana berarti kan ada bayar ke oknum ni,” Kata Hasan, Rabu 8 Mei 2024.

Ia menambahkan, Pemkot Tanjungpinang akan tegas melakukan penindakan kepada oknum yang melakukan pungli terhadap pedagang dan akan memina pihak Saber Pungli Polresta Tanjungpinang menindak oknum tersebut.

“Kita ada pemerintahan, masa ada oknum yang menyewakan lapak tanpa izin. Nanti kita koordinasikan dengan saber pungli,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang Minta Semua Pedagang Tempati Pasar Encik Puan Perak Senin Pekan Depan

Menurutnya, ketegasan tersebut diambil oleh Pemko Tanjungpinang bukan mengancam pedagang, melainkan untuk mempercantik pasar agar tidak terlihat kumuh.

“Total kios dan lapak itu total 780. Jadi kita kan pengen nata ibu kota provinsi biar lebih bagus lagi,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version