Pemohon Sengketa Pilkada Bintan: Doa Warga Perkuat Perjuangan di Mahkamah Konstitusi

MK
Pemohon gugatan Pilkada Bintan 2024 di MK. (Foto: Dok Budi)

JAKARTA – Pemohon sengketa Pilkada Bintan 2024, Budi Prasetyo menyatakan bahwa doa warga Bintan memperkuat perjuangannya bersama tim hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Budi pun tidak menyangka perjuangannya untuk memperbaiki demokrasi Pilkada Bintan 2024 sudah sampai sejauh ini.

“Dengan keterbatasan kami, rasanya tidak mungkin, tetapi ini benar-benar terjadi. Tentu ini tidak terlepas dari doa warga Bintan yang ingin proses pemilihan dilakukan secara jujur dan adil,” ucap alumnus Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji itu di Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.

Budi menuturkan gugatan terhadap Pilkada Bintan 2024 semata-mata untuk mendapatkan pemimpin daerah dari hasil pemilihan yang jujur dan adil, sekaligus memutus rantai dinasti politik yang terjadi sejak 15 tahun lalu.

Bintan memiliki potensi menjadi daerah yang maju dan sejahtera bila dikelola oleh pemimpin yang tepat. Ia yakin ada tokoh yang cerdas, dekat dengan rakyat dan memiliki kemampuan dalam mengelola pemerintahan, muncul bila pilkada diulang pada tahun ini.

“Kami hanya melihat wajah sedih dan muram warga Bintan yang berada dalam garis kemiskinan, pendidikan yang rendah dan tidak bekerja, berubah menjadi berseri setelah mendapatkan pemimpin yang bersih, baik dan prorakyat,” katanya.

Budi menjelaskan bahwa Komunitas Bakti Bangsa sebagai lembaga yang mengajukan gugatan Pilkada Bintan 2024 sejak tahun 2012 telah melakukan berbagai kegiatan sosial di Bintan seperti memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu, dan memberi pendidikan gratis nonformal kepada pelajar di kawasan hinterland.

“Kami akan terus memberi kontribusi positif kepada warga Bintan,” ujarnya.

Ketua Kuasa Hukum Budi Prasetyo, Agung Ramadhan Saputra, mengemukakan jadwal persidangan
sengketa Pilkada Bintan 2024 ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada Jumat 10 Januari 2025. Agenda sidang perdana tersebut yakni pembacaan permohonan terhadap Pilkada Bintan 2024.

Baca juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bintan 10 Januari 2025

Tim kuasa hukum akan menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pilkada di Bintan.

“Kami mohon doa dan dukungan dari warga Bintan agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan ini,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News