Pemprov Kepri Bakal Rasionalisasi Dana Pelaksanaan Pilkada 2024

Adi Prihantara
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mengasumsikan, bakal merasionalisasi dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Adi Prihantara didampingi Tim Anggaran Pemprov Kepri usai rapat terbatas di Gedung Daerah, Tepilaut, Kota Tanjungpinang, Senin (03/04).

“Anggaran tersebut pastinya akan dirasionalisasikan, dengan kebutuhan disetiap momen dan prosesnya,” ujar Adi kepada awak media.

Adi menyebutkan, bahwa saat ini masih tahapan pembahasan di internal Pemprov Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka menyusun percepatan penggunaan anggaran 2023.

“Saat ini masih pembahasan,” tambahnya.

Proses pembahasan saat ini, lanjutnya, Pemprov Kepri akan menghitung secara rinci dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan anggarannya.

Sebab ada tiga lembaga yang akan menyerap anggaran tersebut nantinya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Keamanan (PAM).

Kemudian, sebelum prosesnya disahkan di Rancangan Perda APBD Perubahan. Pemprov Kepri, lanjutnya, akan melakukan proses MoU dengan penyelenggara pemilu tersebut.

“Setelah di MoU kan baru kemudian kita sepakati dalam pengesahan APBD Perubahan nanti, sudah harus ada di tahun ini,” imbuhnya.

Baca juga: Pemprov Siapkan Rp147 Miliar Dana Pilkada 2024