Pemprov Kepri: Tetap Terapkan Prokes saat Melaksanakan Ibadah Ramadan

Malam Pertama Tarawih, Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal Jakarta
Jamaah memadati lantai utama Masjid Istiqlal untuk mengikuti pelaksanaan Shalat Tarawih pertama Ramadhan 1443 Hijriah, Sabtu (2/4/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalani ibadah saat bulan suci Ramadan.

“Kami atas nama pemerintah dan Satgas COVID-19 tentunya, meminta masyarakat untuk tetap menjaga prokes dalam beribadah,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi.

Ia menyampaikan, pemerintah tidak memberikan aturan yang ketat seperti pada awal pandemi dalam menjalankan salat tarawih, sehingga masyarakat wajib untuk melaksanakan prokesnya.

“Masyarakat dipersilahkan untuk salat tarawih, namun ingat patuhi prokes biar kita semua ini sehat,” ucapnya.

Menurutnya, meski tidak adanya larangan ataupun aturan yang tegas, bagaimanapun juga pandemi COVID-19 masih tetap ada.

“Jadi jangan sesekali langgar prokesnya,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Pada 3 April 2022

Sementara itu, Suhendri salah seorang takmir Masjid Nurussalam mengatakan, masyarakat yang datang diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Kami sudah kasih selebaran kepada warga yang mau datang untuk tarawih, tetap pakai masker,” ujarnya. (*)