Pendapatan Pajak Daerah Kota Batam 2022 Tembus Rp1 Triliun

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto: Ist)

BATAM – Realisasi capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam tahun 2022 tembus hingga Rp1 triliun, melampaui capaian pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp796,57 miliar.

Sementara tahun 2020, capaian pajaka daerah berada diangka Rp755,88 miliar.

Sektor properti menjadi penyumbang pendapatan utama, melalui pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain itu, ada sektor industri dan jasa juga memberikan sumbangsih besar atas capaian ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menuturkan, perhitungan Bapenda pada 20 Desember 2022, pendapatan pajak daerah Kota Batam senilai Rp1.011.099.001.724,23.

Tahun 2019 atau masa sebelum pandemi Covid-19, Bapenda Kota Batam berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp934,46 miliar. Tahun 2019 menjadi salah satu capaian tertinggi sebelum capaian tahun 2022.

“Pajak daerah Kota Batam 2022 tembus Rp1 miliar. Sektor properti memberikan sumbangan yang tinggi lewat BPHTB dan PBB, plus sektor industri dan jasa dilihat dari PPJ,” kata Azmansyah melalui pesan singkat ,Rabu (20/12).

Baca juga: Wawako Batam: Realisasi Proyek Fisik 2022 Hampir 100 Persen

Capaian BPHTB per 20 Desember 2022 mencapai Rp329,17 miliar. Capaian itu lebih tinggi dibanding tahun 2021 lalu sebesar Rp261,67 miliar.

Kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menyusul dengan kontribusi sebesar Rp250,63 miliar, melampaui capaian PPJ tahun 2021 sebesar Rp217,39 miliar.

Sementara, untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2022 ini berada di angka Rp211,19 miliar, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp187,78 miliar.

“Dengan capaian ini, Bapenda Batam akan terus berinovasi memberikan layanan kepada masyarakat guna meningkatan pendapatan pajak daerah Kota Batam ke depan,” kata dia.

Pada tahun 2022 ini, sejumlah kegiatan dilakukan Bapenda Batam untuk mendorong peningkatan Pajak Daerah Kota Batam.

Program tersebut seperti Roadshow PBB-P2 ke-12 Kecamatan yang ada di Batam, program relaksasi pajak tahap 1 dan 2, potongan harga sebesar 50 persen diberikan kepada warga Batam yang terdaftar, dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Batam, dan Proda Kota Batam.

Baca juga: AIIB Siap Biayai Megaproyek Jembatan Batam-Bintan Sebesar Rp4,5 Triliun

Azmansyah mengatakan, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat akan menjadi fokus Bapenda pada 2023 mendatang.

Salah satu peningkatan yang akan didorong adalah, penguatan pada pelayanan digital dengan harapan akan semakin memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Pada prosesnya, kami (Bapenda) bekerja sama dengan Politeknik Negeri Batam untuk menghasilkan sistem digital yang ramah dan mudah bagi masyarakat,” kata dia.

Sistem yang ada juga memberi ruang kepada masyarakat untuk memantau langsung kinerja Bapenda melalui transparansi yang disajikan di laman resmi Bapenda Batam.

“Kami berharap ada inovasi baru di tahun 2023 karena kami bekerja sama dengan Polibatam terkait dengan pengembangan sistem informasi, kita harapkan bisa meningkatakan layanan digital kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca juga: Pertumbuhan Penjualan Listrik Batam Naik, Tertinggi di Indonesia