TANJUNGPINANG – Antrean kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), beberapa hari terakhir. Salah satunya di SPBU Batu 10.
Kondisi itu disebabkan adanya penerapan QR Code bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
Pengawas SPBU Batu 10 dari PT Bumi Citra Lestari, Rasyid membenarkan adanya penerapan QR Code menjadi salah satu penyebab antrean kendaraan panjang saat mengisi BBM Pertalite.
Sebab, operator wajib mengisi jumlah BBM Pertalite yang akan dibeli oleh pengendara melalui QR Code, sehingga proses pengisian memakan waktu.
“Kalau tidak seperti itu, minyak Pertalite tidak bisa keluar dari mesin dispensernya. Sudah otomatis,” ucap Rasyid, Selasa 10 September 2024.
Untuk kendaraan roda dua menggunakan QR Code milik SPBU Batu 10. Lalu, pengendara mobil menggunakan QR Code sendiri yang sudah mendaftar di aplikasi My Pertamina. Bagi yang belum, pihaknya masih tetap melayani kendaraan di saat mengisi BBM jenis Pertalite.
“Karena penerapannya baru untuk roda empat. Kalau roda dua belum. Tapi, tetap kita gunakan QR Code punya SPBU,” terang dia.
Memang, lanjut dia, ada batasan pembeli BBM Pertalite menggunakan Q-Barcode. Untuk roda dua dibatasi membeli minyak Pertalite sebanyak Rp100.000, dan roda empat dibatasi sampai Rp200.000 sekali beli.
“Memang aturannya dari Pertamina yang membatasi pembelian minyak Pertalite,” sebut dia.
Terpisah, Rully, seorang pengendara sepeda motor merasa keberatan dengan diberlakukan QR Code disaat ingin mengisi BBM Pertalite di SPBU. Alasannya, membuat antrean panjang kendaraan saat ingin mengisi BBM Pertalite di SPBU.
“Lama, panas. Sudah dari tadi saya antri di sini (SPBU),” ucap dia.
Baca juga: Dispenser BBM Rusak, Dua SPBU di Tanjungpinang Sementara Tak Jual Pertalite
Ia berharap pemerintah harus melihat kondisi dari dampak penerapan QR Code saat pengendara mengisi BBM Pertalite di SPBU.
“Bukan makin mudah. Malah makin sulit masyarakat dibuat pemerintah kita ini,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News