Pengakuan Penjambret Bule di Batam, Hasilnya Buat Jalan-Jalan Bareng Anak dan Main Slot

Ini Tampang 2 Penjambret Bule Asal Belanda di Batam
Yusuf Siregar (43) dan Safrudin (35), dua pelaku penjambretan bule wanita asal Belanda saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Yusuf Siregar (43) dan Safrudin (35), kini mendekam di sel tahanan polisi setelah menjambret bule asal Belanda, Calestine Florentine Schwarz (28), di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Rabu (26/07), usai beraksi dua hari sebelumnya. Masing-masing kaki terpaksa dilumpuhkan timah panas saat ditangkap polisi.

Di kantor polisi, Yusuf mengaku, dari dua aksinya di depan Grand Batam Mal dan Jalan Thamrin menghasilkan uang jutaan rupiah, yakni Rp8 juta dan Rp1,5 juta.

“Bawak anak jalan-jalan, beli pakaian, main slot,” kata Yusuf.

Yusuf ditangkap di kediamannya, di ruli kawasan Tanjung Riau, Sekupang Batam. Ia merupakan joki dalam kejahatan jalanan ini. Sementara rekannya, Safrudin bertugas sebagai eksekutor, ditangkap di Ruli Baloi Kolam.

Sementara itu, Safrudin mengatakan, saat beraksi tidak melakukan pengintaian, hanya kebetulan ada kesempatan saja.

“Kepikiran pas lagi di jalan. Nampak orangnya langsung tarik tasnya,” kata dia.

Lanjut, kata dia, saat merampas tas milik Calestine, korban sedang berada di pinggir jalan. Usai sukses merampas tas korban, barang milik Calestine diletakkan di pinggir jalan, berharap ada warga yang menemukan dan mempostingnya.

“Kami buang setelah ambil uangnya,” kata dia.

Aksi kedua pelaku ini diatensi polisi. Pasalnya, telah merusak citra pariwisata di Batam.

Baca juga: Ini Tampang 2 Penjambret Bule Asal Belanda di Batam

Penangkapan kedua pelaku merupakan atensi dari Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Ia menyampaikan pihaknya mengantesi kasus penjambretan dialami seorang turis asal Belanda, Calestine Florentine Schwarz (28) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Nugroh mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengejar dan menangkap pelaku. “Kita proses dan pelakunya secepatnya kita tangkap,” kata Nugroho, Rabu (26/07).

Pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan dan kejahatan disertai dengan kekerasan juga menjadi atensinya.

“Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Batam. Cepat atau lambat pasti akan ketangkap,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News