Pengamen ODGJ Diduga Lecehkan Pengendara Wanita di Jalan Basuki Rahmat

Pengamen
Pengamen saat diamankan polisi. (Foto: Dok/Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pengamen Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan polisi usai diduga melakukan pelecehan kepada pengendara sepeda motor wanita di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri mengatakan, pelaku merupakan seorang ODGJ yang sedang mengamen di simpang lampu merah Jalan Basuki Rahmat. Menurut pengakuan pelaku berinisial TA berusia 32 tahun itu suka dengan korban berinisial A berusia 19 tahun, sehingga menggodanya.

“Pelaku pegang paha korban. Setelah itu tak lama, korban langsung membuat laporan,” katanya, Rabu malam 22 Mei 2024.

Baca juga: Penyebab Pengamen Tewas di Karimun Diduga Overdosis Pil Antimo

Kendati demikian, kepolisian langsung memanggil keluarga pelaku lantaran pelaku merupakan seorang ODGJ.

“Pelaku ODGJ dan lupa minum obat. Jadi sudah dijemput pihak keluarga,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News