Pengelola Tranportasi Laut Antar Jemput Sekolah Harus Tanggung Sendiri Kebutuhan BBM Solar

Transportasi Laut
Transportasi laut antar jemput anak sekolah dan guru di pulau-pulau Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Bani Suparti meminta penyedia tranportasi laut antar jemput pelajar dan guru urus sendiri kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solarnya.

Pasalnya, PT Aneka Jaya selaku perusahaan yang ditunjuk harus menyediakan angkutan antar jemput pelajar dan guru di pulau-pulau di Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantan.

“BBM dari mana, subsidi atau tidak itu sudah tanggung jawab pihak perusahaan swasta. Bukan tanggung jawab pemerintah lagi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Bani Suparti di Bintan, Kamis (22/06).

Ia menuturkan, pemerintah sudah melakukan kontrak kerja sama melalui MoU dengan pihak ketiga, yaitu perusahaan swasta sebagai penyedia angkutan antar jemput pelajar dan guru ke pulau-pulau.

Atas kontrak kerja sama tersebut, menurut dia, pemerintah tidak mau tahu terkait kebutuhan BBM jenis solar untuk transportasi laut antar jemput pelajar dan guru di Bintan.

Alasannya, kebutuhan BBM solar untuk transportasi laut antar jemput pelajar dan guru sudah tertuang di dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dengan pihak ketiga.

Tidak hanya kebutuhan BBM solar saja, lanjut dia, perawatan hingga perbaikan kapal pompong tertuang di kontraknya.

“Kalau tidak salah saya, kurang lebih Rp3 miliar untuk transportasi laut dan Rp5 miliar transportasi darat,” terang dia.

Pengadaan transportasi laut, kata dia, supaya anak berangkat ke sekolah yang berada di pulau-pulau.

“Jangan sampai anak kita tidak sekolah, dan terangkut oleh transportasi laut itu. Kita berharap pihak ke tiga lebih bagus lagi, hingga tingkatkan pelayanan jasa transportasi laut antar jemput pelajar dan guru di pulau-pulau,” sebut dia.

Baca juga: Disdik Bintan Tak Urus BBM Solar Transportasi Laut Antar Jemput Sekolah

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Tamsir angkat bicara mengenai keluhan pengurus transportasi laut antar jemput sekolah menyedot minyak dari bus untuk pompong.

Tamsir mengatakan, pihaknya tidak mengurus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan transportasi laut angkutan antar jemput pelajar dan guru ke pulau-pulau.

Sebab, pihaknya sudah menganggarkan untuk transportasi laut (pompong) antar jemput pelajar dan guru ke pulau melalui pihak ketiga, yaitu perusahaan swasta tersebut.

“Anggarannya lebih kurang Rp2,7 miliar per tahun,” kata Tamsir di Bintan, Kamis (22/06).

Anggaran tersebut, kata dia, sudah masuk BBM solar. “Jadi, BBM solar menjadi tanggungjawab pihak perusahaan swasta itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihak perusahaan swasta tidak lagi mengeluh terkait BBM solar untuk pompong.

“Mau dari mana BBM solar, itu urusan mereka lagi sebagai pihak penyedia transportasi laut antar jemput pelajar dan guru ke pulau-pulau,” tegas dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News