Pengembangan Alutsista Sebagai Investasi Pertahanan

Presiden RI Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai kebijakan pengembangan alutsista di PT PAL Indonesia, Surabaya, Senin (27/1). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ini merupakan kontrak pengadaan yang kedua. Kelanjutan kerja sama dengan perusahaan Korea Aerospace Industries (KAI), demikian penjelasan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan Marsma TNI Penny Radjendra dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (20/7).

Pengadaan 6 unit pesawat T-150i dari KAI Korea Selatan ini tetap memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.

Nilai kesepakatan itu diprediksi mencapai 240 juta dolar Amerika Serikat, yang mau dipasok dari 16 Desember 2021 hingga 30 Oktober 2024.

Menhan Prabowo Subianto pun menyebutkan banyak alutsista TNI sudah berusia tua dan sangat mendesak untuk diganti.

Kebutuhan-kebutuhan ini, menurut Menhan, sangat penting dan Indonesia bersiap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang dengan sangat pesat.

Kementerian Pertahanan pun membuat masterplan atau rencana induk 25 tahun kemampuan pertahanan RI.

Prabowo ketika di Bali, Kamis (22/4), mengatakan bahwa Presiden Jokowi pernah memerintahkan Menhan 1 tahun yang lalu untuk bersama-sama pimpinan TNI menyusun suatu masterplan, rencana induk. Presiden mengkehendaki betul rencana induk 25 tahun yang memberi kepada pihaknya suatu totalitas kemampuan pertahanan.

Raperpres Alpalhankam

Kementerian Pertahanan pun mencari formula terbaik dengan melakukan reorganisasi belanja dan pembiayaan alpalhankam Kemhan dan TNI, seperti tertuang pada Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun ‪2020—2024‬.

Dalam Raperpres Pasal 2 Ayat (1) disebutkan bahwa menteri menyusun Perencanaan Kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 Renstra Tahun ‪2020—2044‬ yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra ‪2020—2024‬ dan membutuhkan renstra jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Dalam Pasal 3 Ayat (1) disebutkan bahwa renbut alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) sejumlah ‪124.995.000.000‬ dolar AS.

Pasal 3 Ayat (3) dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai ‪124.995.000.000‬ dolar AS, telah teralokasi sejumlah ‪20.747.882.720‬ dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun ‪2020—2024‬.

Agar Indonesia memiliki alpalhankam yang efektif dan mutakhir guna mengatasi segala ancaman, menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak, perlu modernisasi alutsista TNI.

Hal itu perlu karena adanya keterbatasan jumlah alpalhankam dan amunisi yang dimiliki saat ini, sebagian besar berusia tua dan tidak beroperasi optimal serta bekal pokok prajurit tidak cukup untuk bertempur dalam waktu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *