BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri di salah satu ruangan di kantor BP Batam pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
“Itu kita serahkan saja kepada para penegak hukum. Penggeledahan itu pasti didasarkan atas perlindungan hukum tertentu. Kami juga baru mendapatkan informasi saat hari penggeledahan berlangsung,” ujar Amsakar saat ditemui pada Rabu, 26 Maret 2025.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui lebih jauh terkait penggeledahan tersebut. “Kami tidak tahu-menahu sebelumnya. Jadi, kita serahkan saja kepada proses hukum, karena pasti semuanya sudah didasari atas sejumlah penyelidikan,” tambahnya.
Terkait jumlah orang yang telah diperiksa dalam kasus ini, Amsakar menyebut bahwa sejauh yang ia ketahui, ada dua orang yang telah dimintai keterangan.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai bagian atau posisi pegawai yang diperiksa, Amsakar tidak memberikan jawaban pasti.
“Saya malah tidak tahu. Entah apa posisi teman yang satu ini, belum begitu familiar saya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik terlihat memasuki beberapa ruangan di Gedung Annex 1 BP Batam, untuk memeriksa dokumen dan berkas yang diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
Penyidik mengenakan rompi Siber Polda Kepri, tampak menghindari perhatian awak media. Kanit hingga Kasubdit Tipikor turut hadir mengawasi pemeriksaan dokumen. Namun, tak satu pun bersedia memberikan keterangan terkait penggeledahan itu.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak 2021.
“Benar. Penyidik sedang melakukan rangkaian tindakan di gedung BP Batam terkait dugaan korupsi,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Rabu 19 Maret 2025.
Sebelumnya, berembus kabar seorang pejabat BP Batam dikabarkan diamankan dari kediamannya dan dibawa ke Mapolda Kepri.
Setelah itu, polisi bergerak ke Gedung Pusat Perencanaan BP Batam untuk mendalami lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar.