PLN ULP Tanjungpinang Kota Keluarkan Edaran Imbauan Bahaya Listrik

Kabel listrik
Kabel listrik semberaut di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANGPT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungpinang Kota mengeluarkan surat imbauan ke masyarakat agar mewaspadai bahaya listrik.

Manajer ULP Tanjungpinang Kota, Hendrico membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Tujuannya agar masyarakat tetap waspada.

“Surat itu bersifat imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada pemasangan antena atau parabola yang dekat dengan kabel listrik,” ucap Hendrico, Rabu (09/08).

“Kita takutkan jika terjadi apa-apa ke masyarakat. Apalagi ada pohon yang tumbang. Bisa ada percikan api, terus pemadaman jika gangguan,” katanya.

Ia mengatakan, kabel listrik yang ada saat ini di Tanjungpinang mayoritas masih menggunakan sistem jaringan udara dan belum sepenuhnya menggunakan sistem tanam.

“Karena masih jaringan udara, jadi harus aman dari gangguan atau sentuhan,” ujar dia.

Menurutnya, dengan adanya surat tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan imbauan agar kabel listrik tidak diganggu atau tersentuh dengan berbagai alat lain.

“Jaringan listrik yang ada diatas, itu tegangan menengah diatas 20 ribu volt. Ini juga sebagai langkah antisipasi jika ada warga yang mau membangun ruko agar kabel itu tidak tersentuh dan membahayakan pekerja,” lanjutnya.

Baca juga: PLN Batam Perkuat Sistem Kelistrikan dengan Manfaatkan Gas Buang PLTG Tanjung Ucang

Ia menambahkan, jika pembangunan kabel listrik berada di bawah tanah, maka akan memakan anggaran yang cukup besar.

“Memang jaringan lebih banyak di atas daripada di bawah. Tetapi kita tetap lakukan jika diminta daerah untuk mempercantik lokasi seperti taman,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News