Tanjungpinang – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantah adanya pendonor yang ditolak akibat belum melakukan vaksinasi tahap dua.
Pengurus PMI Kepri Dr. Anthoni mengatakan, tidak ada penolakan terhadap pendonor walaupun belum melakukan vaksin.
“Yang benar itu siapa saja yang ingin mendonor, donor saja, apalagi dia belum vaksin ya donor saja,” ujar Antoni saat meninjau kegiatan vaksinasi di Jl. D.I Panjaitan, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (27/07).
Ia mengatakan, yang perlu diperhatikan itu adalah ketika calon pendonor baru selesai melakukan vaksinasi.
“Kalau sesudah vaksin kemungkinan ada risiko efeknya, maka harus ada waktu jedanya sekurang-kurangnya dua minggu baru boleh donor,” ujar Anthoni.
Ia menuturkan, saat ini stok darah menipis dan permintaan juga banyak, apalagi di saat pandemi seperti ini.
“Kita dalam kondisi seperti ini sangat kekurangan sekali, apalagi kita tidak bisa turun untuk melakukan kegiatan donor darah karena berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar Anthoni lagi.
Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat agar dapat dengan sukarela datang dan mendonor darahnya untuk kemanusiaan.
“Bagi masyarakatnyang sudah biasa donor mohon untuk selalu siap membantu warga yang membutuhkan donor,” ujar Anthoni.
Selanjutnya, ia mengharapkan kepada masyarakat di usia muda agar ingin berperan serta dalam melakukan pendonoran darah.
“Yang muda-muda ini kalau sudah sekali dia akan senang hati untuk mendonorkan darahnya,” tutup Anthoni.
Pewarta : Tommy Yandra
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab