Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Internasional Bermodus Email Bisnis

Konferensi pers kasus penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC) di Mapolda DIY, Sabtu. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Pelaku mencairkan uang tersebut dengan mengirimkan ke berbagai rekening agar terlihat sebagai transaksi yang wajar dan habis pakai.

Dalam mengungkap kasus itu, menurut dia, Polda DIY bekerja sama menganalisis transaksi keuangan dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan FBI.

“Dari hasil analisa itu kemudian kami menangkap MT sebagai tersangka,” kata dia.

Menurut Roberto, MT menerima perintah dari jaringan pelaku internasional atas nama IG alias KN (Inisial), WN Nigeria, Afrika yang dikenal MT sejak tahun 2003.

MT diminta IG mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi yang telah direncanakan.

Roberto mengatakan Polda DIY berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Mabes Polri, dalam hal ini Interpol, untuk membantu memburu IG.

“IG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan melakukan pencekalan. Ia kami duga masih di Indonesia,” kata dia. (*)

Pewarta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *