BATAM – Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu 19 Maret 2025.
Sejumlah penyidik terlihat memasuki beberapa ruangan di Gedung Annex 1 BP Batam, untuk memeriksa dokumen dan berkas yang diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
Penyidik mengenakan rompi Siber Polda Kepri, tampak menghindari perhatian awak media. Kanit hingga Kasubdit Tipikor turut hadir mengawasi pemeriksaan dokumen. Namun, tak satu pun bersedia memberikan keterangan terkait penggeledahan itu.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak 2021.
“Benar. Penyidik sedang melakukan rangkaian tindakan di gedung BP Batam terkait dugaan korupsi,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Rabu 19 Maret 2025.
Sebelumnya, berembus kabar seorang pejabat BP Batam dikabarkan diamankan dari kediamannya dan dibawa ke Mapolda Kepri.
Setelah itu, polisi bergerak ke Gedung Pusat Perencanaan BP Batam untuk mendalami lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar.
Kabag Humas BP Batam, Sazani terlihat melintas namun memilih belum bersedia berkomentar saat ditanya awak media. Hingga sore, proses penggeledahan masih berlangsung.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait hanya memberikan komentar singkat.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ya,” singkat Ariastuty Sirait.