BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Operasi Zebra Seligi 2022, selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini sampai dengan 16 Oktober 2022.
Sebanyak 738 personel Lalu Lintas Polda Kepri dan Polres 7 Kabupaten/Kota diterjunkan dalam operasi ini. Operasi Zebra Seligi 2022 mengusung tema “Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas yang Persisi”.
“Operasi Zebra Seligi 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena akan lebih banyak menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, saat memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2022, di Lapangan Upacara Polda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (03/10).
Budi meminta para pesonelnya di lapangan untuk mengutamakan tindakan preventif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. “Agar dapat memberikan kepercayaan kepada semua dalam melaksanakan tugas,” kata Budi.
Ia berharap melalui operasi ini bisa menjawab segala permasalahan-permasalahan kelalulintasan guna mengurangi potensi-potensi yang akan mengakibatkan terhambatnya kegiatan-kegiatan di masyarakat.
“Hindari tindakan tindakan yang tidak terhormat seperti pungli dan beberapa hal lainnya, saya mengharapkan tidak ada hal seperti itu terjadi karena dapat merusak kehormatan kita semuanya, jalin komunikasi yang baik kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi zebra,” kata dia.
Sementara Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menambahkan, sasaran prioritas pada Operasi Zebra Seligi-2022 ini yaitu pengemudi atau kendaraan bermotor yang tidak memakai helm ataupun yang tidak memakai safety belt.
“Pengemudi yang masih di bawah umur, membawa penumpang lebih dari satu saat menggunakan kenderaan bermotor, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh alkohol,” kata dia
Ia berharap, dengan dilakukannya operasi ini, angka pelanggaran lalu lintas ataupun jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun. “Selain itu juga bertujuan adanya peningkatan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” kata dia.
Baca juga: Polda Kepri Pelajari Laporan PDI Perjuangan Terhadap Stafsus Gubernur
Ia meminta kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi ataupun petugas yang terlibat. “Tapi takutlah dengan peraturan yang ada karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan,” tutupnya. (*)