Polda Kepri Incar Pengedar dan Pengguna Narkoba di Diskotik

Aparat gabungan saat merazia pengunjung hiburan malam di Batam dengan melakukan tes urine. (Foto:Dok/Polda Kepri)

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar razia pengawasan minuman alkohol dan penyalahgunaan narkotika di Batam, Sabtu 10 Februari 2024 dini hari.

Razia tersebut dilaksanakan merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kepri terkhusus di kota Batam.

Razia dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K.,M.H. Turut hadir Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, Para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, Bea Cukai kota Batam serta rekan-rekan TNI dari POM AU, AD, dan POM AL.

Dony Alexander dalam arahannya menyampaikan, hari ini kita melaksanakan kegiatan razia rutin yang ditingkatkan untuk memberantas P4GN di Kota Batam, sekaligus untuk mengecek minuman beralkohol yang tanpa cukai.

“Untuk lokasi kita melaksanakan di 4 titik yang berbeda, yang pertama Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV. Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional. Sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di Kota Batam, yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai.” jelas Kombes Pol Dony Alexander.

Adapun razia yang dilakukan yaitu pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung.

Selama pengecekan berlangsung, lanjut Dony Alexander, tidak ditemukan barang-barang yang diduga narkotika dan minuman alkohol yang tidak bercukai.

“Selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di Kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari narkotika. Tidak lupa kami berharap kepada masyarakat Kepri khususnya Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita, agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika.” tutup Dony Alexander.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 4 hari lagi.

Pandra Arsyad juga mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoaks guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu yang aman dan kondusif.

“Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” terang Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.