Polda Kepri Kerahkan 1.245 Personel BKO Kawal TPS saat Pemilu 2024

Polda Kepri
Personel Polda Kepri siap mengamankan Pemilu 2024. (Foto: Dok Humas Polda Kepri)

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulaan Riau (Polda Kepri) menerjunkan 1.245 personel bawah kendali operasi (BKO) untuk membantu pengamanan Pemilu 2024 yang tersebar di 5.914 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin menuturkan, personel BKO sebagai petugas PAM TPS sebanyak 911 personel, pasukan Dalmas Ditsamapta sebanyak 234 personel dan pasukan PHH Satbrimob sebanyak 100 personel.

“Hari ini seluruh personel yang terlibat melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Melalui upaya ini, diharapkan bahwa setiap personel Polri dapat memasuki tugasnya dengan kondisi kesehatan yang prima, mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal, serta menghadirkan rasa aman dan percaya diri di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa 6 Januari 2024.

Asep menekankan, para personel pengamanan TPS bertanggung jawab memastikan keamanan seluruh proses pemilu di hari pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil dan transparan.

Ia menjelaskan, tugas Polri dalam pengamanan TPS yakni membantu KPPS dalam pengamanan kegiatan pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi suara di lokasi TPS, melakukan tindakan kepolisian guna mencegah ambang gangguan serta perhitungan dan rekapitulasi suara di seputar wilayah TPS.

Asep juga mengingatkan seluruh personel Polri mencegah potensi rawan yang ada disekitar area TPS, sehingga tidak mengganggu stabilitas pemiliu serentak serta mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermatabat.

“Polri diharapkan mampu mengamankan terlaksananya Pilpres dan Pileg tahun 2024 yang demokratis serta sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu,” ucap Asep.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Via MiChat di Batam

Wakapolda Kepri juga meminta para anggota pengamanan TPS untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta mengedepankan netralitas dan profesionalisme.

“Netralitas Polri adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban selama proses pemilihan umum. Dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tidak menggunakan hak memilih serta dipilih, Polri dapat memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak,” ucapnya.

“Apabila ditemukan anggota yang melanggar akan kita tindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Asep. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News