Polda Kepri; Proses Kasus Dugaan Kekerasan SMK SPN Dirgantara Batam Sesuai SOP

Polda Kepri; Proses Kasus Dugaan Kekerasan SMK SPN Dirgantara Batam Sesuai SOP
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian (Foto: Alamudin)

Batam – Polda Kepri menegaskan proses kasus dugaan kekerasan dialami siswa SMK SPN Dirgantara Batam akan diproses sesuai standar operisional prosedur (SOP).

Polda Kepri akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam menangani prosesnya.

Pasalnya, dari informasi yang dihimpun ketua yayasan atau pembina sekolah merupakan seorang polisi aktif. Sedangkan Kepala SMK SPN Dirgantara seorang purnawirawan polisi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (Purna) Dunya Harun yang memiliki jabatan terakhir sebagai kasat Binmas Polresta Barelang dan pensiun pada pertengahan tahun 2021 lalu.

Terkait keterlibatan polisi aktif dan purnawiran itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menegaskan, pihaknya akan melakukan penanganan sesuai SOP.

“Jika nantinya ada keterlibatan anggota kita akan ditindak sesuai SOP yang ada. Kita tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus,” tegas Kombes Harry saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11).

Harry menyampaikan, saat ini pihaknya hanya fokus ke kasus tindak kekerasan tersebut. “Terkait adanya pembina di sekolah itu adalah anggota Polri, kami tidak masukkan ke kasus ini. Yang jelas penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti,” ucap Harry.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian pada Jumat (18/11), menegaskan, dalam penanganan kasus dugaan penganiyaan siswa SMK SPN Dirgantara Batam akan dilakukan profesional.

“Untuk penanganan perkara ini, saya pastikan akan profesional dan akan berjalan secepatnya,” ujarnya.

Jefri mengatakan, untuk peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan diperkirakan tidak akan terlalu lama berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik

“Saya rasa semua alat bukti yang ada, yang kita miliki ini bisa ditingkatkan lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Baca Juga: KPPAD Beberkan Kondisi SPN Dirgantara Batam, Ada Ruang Mirip Sel Tahanan

Sebelumnya diberitakan, Kepala SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam Dunya Harun memberikan penjelasan terkait adanya dugaan kekerasan terhadap siswa di sekolah.

Ia membantah adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah dipimpinya. “Kami nyatakan tidak pernah melanggar aturan yang ada di sekolah ini, apalagi hal hal yang bersifat melecehkan anak didik kami,” tegas Dunya saat ditemui di ruang kerjanya SMK SPN Dirgantara Batam pada Kamis (18/11).

Dunya mengatakan, tindakan yang diberikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.

“Di sini ada tindakan fisik seperti squat jump push up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan mereka (siswa),” ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait siswa yang dirantai atau diborgol dan di kurui di ruangan seperti penjara karena melanggar peraturan sekolah, Dunya kembali membantah pihaknya melakukan hal tersebut.

Lanjut, kata Dunya, menjelaskan bahwa seperti foto yang diterima KPPAD Kota Batam yang di mana siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.

“Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalau ada itu pun di luar pengetahuan kami. Jika ada gambar atau video yang didapat itu merupakan ekspresi sesaat,” ujarnya.

Sedangan dugaan mengurung siswa di ruang yang mirip seperti ruang tahanan, Dunya mengatakan bahwa hal tersebut sebagai upaya mendisiplinkan siswa dan ruangan tersebut tidak berbentuk penjara melainkan kamar khusus untuk memisahkan anak yang bermasalah agar merenungkan kesalahannya.

“Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *