Hukum  

Polda Kepri Tangkap Pengurus TKI Ilegal Di Tanjungpinang

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Polda Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan mengamankan sejumlah pengurus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan puluhan orang yang akan menjadi calon TKI dikawasan Jalan Raya Dompak pada Sabtu (24/8) pagi. Para calon TKI ilegal yang sebagian besar dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu rencananya akan di kirim ke Malaysia.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pengamanan terhadap pengurus TKI ilegal itu dilakukan oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dan dibantu oleh personel Satreskrim Polres Tanjungpinang. Mereka yang diamankan itu dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait hal tersebut, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan peristiwa pengamanan sejumlah pengurus dan calon TKI ilegal di wilayah hukum Polres Tanjungpinang. Menurutnya, kegiatan penegakan hukum itu bukan dilakukan oleh jajarannya, melainkan dari tim Ditreskrimum Polda Kepri.
“Bukan kami, tapi Polda yang melakukannya, silahkan hubungi Polda Kepri,” ungkapnya Ali.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga juga membenarkan adanya pengamanan sejumlah orang yang diduga sebagai pengurus TKI ilegal di Tanjungpinang. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Benar, mohon sabar ya, kasus masih dalam pengembangan,” pungkasnya.(Alt)