Polda Metro akan Periksa Empat Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto:Dok/Liputan6)

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya rencananya pekan depan akan memeriksa seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, buntut kasus dugaan pemerasan yangh dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kita agendakan pemeriksaan empat pimpinan KPK sebagai saksi pada pekan depan,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11).

Kemudian Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak akan dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri.

Sementara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, dirinya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Ketua KPK Firli Bahuri.

“Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti,” kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 25 Januari 2023.

Baca juga: Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara Geser Firli Bahuri

Johanis juga mengatakan, bahwa ihwal pemeriksaan dirinya serta pimpinan KPK lainnya sebagai saksi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.

“Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK. Kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas,” ungkap Johanis dikutip dari tvonenews.

Sehingga, lanjut Johanis, akan ada kepastian hukum bagi Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Kemudian, Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap -saksi-saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.

“Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11), seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan,” tutup Ade.