Polisi Amankan 6 Unit Motor Tak Bertuan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban

Polsek Bintan Utara
Polisi mengamankan enam unit sepeda motor di Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, Kepri. (Foto: Dok. Polsek Bintan Utara)

BINTAN – Polisi mengamankan enam unit sepeda motor tanpa tuan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 1 Februari 2024 malam.

“Benar. Sudah kita amankan 6 unit motor di kantor,” kata Kepala Polsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, Jumat 2 Februari 2024.

Ia menuturkan, enam unit sepeda motor itu terdiri dari Honda CRF, Honda Vario,  Honda Scoopy, tiga unit Honda Beat.

Pengungkapan itu berawal saat pihaknya mendapat informasi ada mobilisasi kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan motor.

Baca juga: Polres Bintan Amankan 6 Unit Motor Tanpa Tuan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan saat hendak masuk ke dalam Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 yang ingin berangkat ke Palmatak-Natuna.

“Pelaku masih dalam penyelidikan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News