Polres Bintan Amankan 6 Unit Motor Tanpa Tuan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

Polres Bintan
Enam unit sepeda motor saat diamankan di Kantor Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, Kepri. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Bintan)

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan  mengamankanenam unit sepeda motor tanpa tuan di kawasan Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi yang dihimpun ulasan.co, Ahad 31 Desember 2023, dari enam unit sepeda motor yang diamankan terdiri dari Honda Vario, Honda Beat dan Honda Scoopy.

“Benar, anggota kita menemukan enam unit sepeda motor tanpa tuan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban. Sekarang sudah Polsek Bintan Utara,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan.

AKP Marganda mengatakan, enam unit sepeda motor tanpa tuan akan diberangkatkan ke Ranai, Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas melalui Pelabuhan Roro Tanjung Uban pada Rabu 27 Desember 2023.

Setelah menyebar informasi ke jajaran Polsek berada di wilayah Kepri, tiga unit sepeda motor dilaporkan dari hasil curian di tiga Polsek wilayah Kota Batam, yakni di Polsek Batu Aji, Polsek Batam Kota, dan Polsek Bengkong.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Gelar Patroli Gabungan Sekala Besar Antisipasi Balap Liar

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya langsung menyerahkan tiga unit sepeda motor ke polsek masing-masing. “Kita sudah serahkan tiga unit sepeda motor tanggal 30 Desember 2023,” terang dia.

Sementara tiga unit sepeda motor lagi, lanjut dia, masih berada di Kantor Polsek Bintan Utara. Jika, sepeda motor itu barang bukti hasil pencurian, maka pihaknya akan lakukan serahkan kembali. “Kita masih proses penyelidikan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News