Polisi Bekuk Penjambret Viral di Batam

Penjambret Viral
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti tas milik korban. (Foto: Dok Polisi)

BATAM – Polisi berhasil meringkus Amar (48), pelaku penjambretan viral di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 29 Desember 2023 dini hari.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah kos di kawasan Mega Lagenda, Batam Center, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengungkapkan, pelaku merupakan mantan narapidana kasus narkotika yang baru saja selesai menjalani masa rehabilitasi.

“Pelaku baru selesai rehabilitasi sekitar lima hari lalu. Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena tidak punya uang untuk beli makan,” ujarnya, Jumat 29 Desember 2023.

Sebelumnya, aksi penjambretan  pelaku di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di lampu merah Masjid Raya, Batam Center viral setelah terekam kamera dashboard salah satu pengemudi mobil pada Senin 25 Desember 2023 lalu. Video aksi penjambretan tersebut kemudian di unggah ke media sosial.

“Aksi penjambretan itu terekam kamera dashboard salah satu mobil yang berada di belakang kendaraan korban,” kata Kompol Ramadhanto.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Menurun, tetapi Jumlah Kasus Kecelakaan Meningkat di Batam

Ia menambahkan, modus pelaku adalah dengan berpura-pura menegur calon korban. Hal ini memudahkan pelaku untuk mengambil tas korban tanpa menarik perhatian pengguna jalan lainnya.

“Sebelum mengambil tas korban, pelaku ini menegur korban dulu. Bilang sudah lupa dan sombong, sebelum mengambil tas dan kabur,” ujarnya.

“Pelaku saat diamankan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku,” tambahnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News