Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Jakarta Barat, 7 Orang Ditangkap

Ilustrasi permainan judi online. (Foto:DoK/Freepik)

JAKARTA – Markas judi online (Judol) yang berlokasi di sebuah apartemen kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat digerebek aparat kepolisian dari Polres Jakarta Barat, Kamis 04 Juli 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, pada penggerebekan itu pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku.

“Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kombes M Syahduddi, Rabu 10 Juli 2024.

Sementara itu, mengutip dari cnnIndonesia, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penggerebekan markas judol tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

AKBP Andri Kurniawan menuturkan, awalnya polisi menangkap enam orang. Namun setelah dilakukan pengembangan satu tersangka lagi berhsil diamankan.

“Benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” kata AKBP Andri Kurniawan.

Dia juga menjelaskan, terkait satu tersangka yang ditangkap berdasarkan pengembangan yakni MHP (41), ternyata pemilik rekening penampung hasil kejahatan.

Andri juga menyebutkan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dia membeberkan dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu enam unit CPU, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah mouse, delapan unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.