Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan, Termasuk Pj Wali Kota Tanjungpinang

Iptu Alson
Polres Bintan, Kasi Humas, Iptu Missyamsu Alson. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Penyidik Satreskrim Polres Bintan sudah memeriksa 23 saksi termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, terkait dugaan sengketa lahan milik PT Expasindo.

“Sudah 23 orang saksi, termasuk (Hasan) sudah menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi,” kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, Rabu 3 April 2024.

Selain Hasan, kata Iptu Alson, ada beberapa warga sipil lainnya ikut diperiksa. Sebab, awalnya pihak PT Expasindo melaporkan warga yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Di saat itu, penyidik meminta keterangan kepada warga untuk mengetahui asal usul surat tanah yang dimilikinya.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan yang pada saat itu menjabat sebagai Lurah Sei Lekop maupun Camat Bintan Timur.

“Modusnya pembuatan surat tanah. Salah satunya diduga memalsukan surat tanah,” ucap dia.

Baca juga: Ini Penjelasan Pj Wali Kota Tanjungpinang Usai Diperiksa Polisi Selama 7 Jam

Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan menggelar perkara terkait kasus tersebut. Kemudian bisa mengetahui status dari 23 orang saksi yang telah diperiksa.

Kemudian juga akan mengetahui berapa kerugian dalam kasus tersebut. “Kita akan rilis setelah dilakukan gelar perkara. Nanti, akan terbuka,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News