TANJUNGPINANG – Pelarian pria berinisial AM (24), pelaku pembunuhan berakhir di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis 28 Desember 2023 malam.
Pelaku kabur ke Tanjungpinang usai melakukan pembunuhan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. AM tega membunuh korban berinisial FA di Kabupaten Lampung Timur pada 16 Desember 2023 lalu.
Setelah tiba di Kota Gurindam, AM tak berkutik dibekuk Unit Jatantas Satreskrim Polresta Tanjungpinang di persembunyiannya Batu 15, Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan inisial AM.
“Tersangka buruan Satreskrim Polres Lampung Timur,” kata Ompusunggu, Jumat 29 Desember 2023.
Baca juga: Polisi Bekuk Penjambret Viral di Batam
Tersangka AM saat ini telah diamankan di sel tahanan Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijemput Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News