IndexU-TV

Polisi Sidik Kasus Pengeroyokan 2 Pemuda di Kafe Lekko Tanjungpinang

Pengeroyokan
Tangkapan layar keributan di Kafe Lekko, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. (Foto: Dok Warga)

TANJUNGPINANG – Polisi mengusut kasus dugaan pengeroyakan dialami dua pemuda berinisial JT dan ADF di kafe Lekko, Jalan Raya Dompak, Kilomter 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dari informasi yang diterima, kedua korban hendak menjemput rekannya di lokasi menjadi sasaran orang tak dikenal (OTK).

Kedua korba menjadi sasaran amukan pengunjung yang mengamuk di lantai 3 kafe.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 03.40 WIB berdasarkan rekaman CCTV yang beredar.

Terkait kasus itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik membenarkan kejadian tersbeut. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Reskrim Polresta Tanjungpinang.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikannya, kita juga belum mendapat informasi apapun terkait itu baik lokasi pastinya ataupun kejadiannya seperti apa,” kata dia, Selasa 16 Januari 2024.

“Nanti kalau hasil penyelidikan sudah ada, nanti kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Polisi Bekuk Penendang 2 Pelajar yang Tabrak Tiang Listrik di Bintan

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version