IndexU-TV

Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Kedua Kalinya Kasus Korupsi Timah

Artis Sandra Dewi saat berada di ruang penyidik Kejagung RI untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan sang suami Harvey Moeis yang telah berstatus tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu 15 Mei 2024.

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Sandra dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB tadi.

Terlihat pada foto, tampak Sandra sedang duduk di hadapan penyidik. Sandra Dewi mengenakan kemeja panjang dan celana panjang berwarna hitam.

Sandra Dewi Sebelumnya sudah pernah diperiksa pertama kali Kamis 4 April 2024.

Ketika itu, Sandra diperiksa selama 4,5 jam, dari pukul 09.25 WIB hingga 14.13 WIB. Tidak banyak komentar yang dia sampaikan kepada awak media.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Mereka adalah Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Pihak Kejagung juga menyebutkan, nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Exit mobile version