IndexU-TV

Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pecah Kaca Batam di Bintan, Ini Tampangnya

Polisi Tangkap Buronan Pecah Kaca
Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Bintan Utara. (Foto: Dok Polisi)

BINTAN – Buronan pelaku pencurian dengan modus pecah di Kota Batam berhasil ditangkap polisi  di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin sore 30 September 2024.

Pelaku yang masuk dalam DPO beberapa hari terakhir diketahui bernama Roy Fablo Marpaung diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara Akp Monang P Silalahi menjelaskan, penangkapan pelaku dipimpin Ps Kanitrreskrim Polsek Bintan Utara Ipda E.L Manik.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat kabar jika pelaku pecah kaca di Batam sedang berada di Tanjung Uban dan tim bergerak untuk menyisir lokasi awal.

“Polisi mendapat kabar bahwa pelaku berada di sekitar Tanjung Uban, setelah dilakukan penyisiran ditemukan pelaku di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam,” kata dia.

Lebih lanjut dia menyebut, pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Bintan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah kita serahkan ke Polres Bintan,” tutupnya.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Tangkap Buronan dari Batam, Ini Tampangnya 

Untuk diketahui, pelaku melakukan pembobolan mobil modus pecah kaca di area parkir di Rumah Makan Tuah Poh Tie di Kompleks Sri Jaya Abadi, Lubukbaja, Kota Batam Senin 23 September 2024 lalu. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version