Polisi Tangkap Maling Kabel PT PLN di Batam

Pencuri Kabel PT PLN
Polsek Sagulung menangkap Roni Waruwu (31), maling kabel milik PT PLN di kawasan ruko Alibaba, Sungai Langkai, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BATAMPolsek Sagulung menangkap Roni Waruwu (31), maling kabel milik PT PLN di kawasan ruko Alibaba, Sungai Langkai, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/05) sekira pukul 24.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yuda Firmansyah mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di gardu PLN tempat pelaku ditangkap.

“Sekuriti kawasan ruko Alibaba sedang melakukan patroli sekira pukul 19.30 WIB seputaran ruko. Sekuriti melihat dua orang pelaku berada di atas motor dan sudah terdapat beberapa meter kabel PLN yang ingin dibawa pelaku,” kata Yuda, Kamis (01/06).

Para sekuriti tersebut berusaha menghentikan aksi para pelaku. Namun, sayang para pelaku berhasil kabur saat dikejar.

Adapun barang yang diambil oleh pelaku, yaitu kabel single core NYY 1×300 mm² dengan total kerugian diperkirakan Rp25 juta.

“Kami kemudian mendapat laporan warga dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata dia.

Kurang dari 24 jam, Tim Macan Polsek Sagulung, berhasil menangkap pelaku dan langsung digelandang ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pencuri Kabel Ganset Hotel Melin Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, yakni kabel single core NYY 1X300 mm², satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Mio Soul Warna Putih yang digunakan pelaku sebagai untuk mencuri dan satu unit tang potong warna orange beserta kunci ring.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Sagulung guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News