Polisi Tetapkan Tersangka Bentrokan Petani Indramayu

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Dalam Bentrok Ormas dan Petani
Kapolres Indramayu AKB Lukman Syarif saat menunjukkan barang bukti di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (06/10). (Foto: Antara)

Indramayu – Polisi tetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam bentrokan berdarah petani dan salah satu ormas di Indramayu.

Akibat peristiwa ini, mengakibatkan dua orang petani meninggal dunia, dan salah satu tersangka merupakan ketua ormas F-KAMIS.

“Kita sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas meninggalnya dua petani saat bentrokan,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Rabu (06/10).

Lukman mengatakan ketujuh tersangka tersebut semuanya adalah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS), berikut ketuanya bernama Taryadi.

Menurutnya penetapan tujuh tersangka tersebut, setelah pihaknya memeriksa 26 orang saksi, baik dari pihak korban, F-KAMIS dan juga pihak PG Jatitujuh. “Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi,” tegasnya.

Baca Juga : Polisi Amankan 20 Orang Bentrokan Maut di Indramayu

Baca Juga : Bentrokan di Yaman Tewaskan Empat Orang Petempur

Ketujuh tersangka tersebut yaitu Taryadi (43), ERYT (43), DRYN (46) mereka merupakan pengurus dari F-KAMIS. Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-KAMIS.

“Masih ada dua orang lainnya dalam pengejaran. Namun kita sudah mengetahui nama keduanya,” katanya.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan provokasi kepada para petani untuk melakukan perlawanan kepada aparat.

Selain itu Polres Indramayu kata Lukman juga mempunyai bukti yang kuat untuk menjerat tujuh orang tersebut. Bentrokan berdarah yang berujung dua orang meninggal dunia tersebut terjadi pada hari Minggu (04/10) kemarin.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *