BATAM – Kepolisian masih menyelidiki motif di balik pembunuhan Nelwina Tanjung (22), seorang karyawan di Supplier Sayur Sinta Hasibuan, Pasar Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang terjadi belum lama ini.
Sebelumnya pelaku, Zulbahri (26), berhasil ditangkap di Medan oleh tim gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Sagulung pada Senin malam 8 Juli 2024. Setelah penangkapan itu, pelaku dibawa ke Batam pada Jumat 12 Juli 2024.
Kanit Reskrim Sagulung, Iptu Husnul mengatakan, dalam pemeriksaan Zulbahri mengaku berniat memperkosa korban.
“Pelaku mencoba memperkosa korban, tetapi, ketika korban melawan dan berteriak, pelaku panik dan mencekik korban hingga tewas,” jelasnya.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat dini hari 5 Juli 2024. Zulbahri yang sudah tidak bekerja di kios sayur tersebut, tetapi, masih tinggal di mes lantai tiga bersama korban. Niat pelaku timbul setelah melihat korban tidur dengan pintu kamar terbuka.
“Pelaku kemudian memasuki kamar dan mulai memperkosa korban,” ujarnya.
Ketika korban terbangun dan melawan, Zulbahri panik dan mencekiknya. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku menyeretnya ke kamarnya dan kembali melampiaskan nafsunya.
“Zulbahri lalu menutup wajah korban dengan plastik dan menutupnya dengan pakaian kasur,” ungkap Iptu Husnul.
“Kami mengonfirmasi bahwa salah satu motif pelaku adalah dorongan nafsu,” tambahnya.
Baca juga: Abang Nelwina Tanjung Harap Pelaku Dihukum Setimpal
Iptu Husnul menyatakan, pengakuan pelaku masih terus didalami dengan bukti dan keterangan saksi. Lima saksi, termasuk petugas keamanan pasar yang sempat mendengar teriakan korban, telah diperiksa.
“Keterangan pelaku masih kita dalami dengan saksi dan bukti yang ada. Akan ada rilis resmi jika semuanya sudah cocok,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News