Polres Bintan Catat 15 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Periode Januari -Juni 2024

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan mencatat ada 15 kasus kekarasan seksual yang terjadi terhadap anak selama periode Januari sampai Juni 2024.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan, dari 15 kasus tersebut enam kasus ditangani di Satreskrim Polres Bintam, lima kasus di Bintan Timur, dua kasus di Bintan Utara, dan dua kasus di Gunung Kijang.

“Kita akan tegas terhadap kekerasan seksual terhadap anak, agar kasus ini dapat ditekan setiap tahunnya,” kata AKP Marganda, Senin 10 Juni 2024.

Ia menambahkan, pihaknya selalu berkolaborasi dengan DP3KB Kabupaten Bintan agar kasus serupa terus menurun. Pihaknya juga akan menyiagakan anggota Bhabinkamtibmas agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan perbuatan asusila.

“Kita juga kerahkan anggota sebagai garda terdepan untuk mengawasi serta membentuk kelompok sadar (pondar),” ungkapnya.

Baca juga: Polres Bintan Bekuk Pria Bawa Kabur Remaja Selama Sepekan ke Batam

Ia mengimbau agar masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk melapor adanya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mengawasi pergaulan anak.

“Anak kita ini generasi penerus bangsa, harus kita jaga. Terkait anak yang mendapat kekerasan, kita akan tindak tegas dan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News