BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan dikabarkan memeriksa Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan, Selasa 2 April 2024.
Informasi yang dihimpun ulasan.co, Hasan diperiksa penyidik Reskrim Polres Bintan di ruang Tipikor sejak pukul 10.00 WIB.
Di kantor polisi, sopir mantan Camat Bintan Timur bernama Fahmi membawa minuman mineral botol ke dalam ruangan Tipikor.
Kabarnya, Hasan dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bintan sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen surat tanah milik PT Expasindo.
Baca juga: Bakal Diperiksa Polres Bintan Terkait Lahan, Ini Kata Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan
Hingga berita ini terbit, pemeriksaan Hasan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Hasan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News