Polres Bintan Sudah Miliki Fasilitas Tanjakan untuk Ujian SIM Mobil

Polres Bintan
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo sedang berdiri di fasilitas tanjakan untuk uji SIM kendaraan roda dua di Kantor Lantas Bintan baru berada di Jalan Raya Tanjung Uban. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas) Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sudah punya fasilitas tanjakan untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Fasilitas uji tanjakan itu berada di Jalan Raya Tanjunguban, Bintan Utara, Kepri.

Fasilitas anjakan itu, akan digunakan untuk pengemudi roda empat yang akan membuat SIM B.

Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Kartijo menjelaskan, fasilitas tanjakan dibuat untuk melihat keterampilan pengemudi mobil berhenti disaat tanjakan dan turunan.

“Alhamdulillah, kita sudah ada. Sebelumnya, fasilitas tanjakan itu belum ada di lapangan praktek uji SIM di Tanjunguban,” kata AKP Kartijo, sambil melihat-lihat fasilitas tanjakan tersebut di Bintan, Senin (23/05).

Selain tanjakan, di lapangan praktek uji SIM akan dibuat parkir serong, paralel, dan parkir lurus untuk pengemudi yang sedang praktek uji SIM nantinya.

Kemudian, kata dia, pihak juga sedang mempersiapkan fasilitas untuk pengendara sepeda motor yang akan membuat SIM C dan salah satunya adalah trek seperti angka delapan.

“Lapangan praktek kita ini tinggal semenisasi, parkir serong, lurus hingga paralel dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan saat uji SIM nanti,” sebut dia.