Polres Karimun Bentuk Tim Khusus Satgas Judi Online

Kapolres Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun membentuk tim khusus untuk membantu Satgas Perjudian Online di wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan judi online di bawah Komando Menkopolhukam.

Pembentukan Satgas tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, yang beranggotakan Kemenkominfo, TNI-Polri, Kejaksaan dan beberapa instasi terkait.

“Kami sudah bentuk tim dan saat ini masih penyelidikan terkait judi online di wilayah Kabupaten Karimun,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.

Fadli menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelaku penyedia judi online di wilayah Kabupaten Karimun.

Kendati demikian, Fadli menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk perjudian online tersebut.

“Untuk sementara ini belum ada di Karimun, tapi kami masih melakukan penyelidikan intensif dan seterusnya,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pelaku Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah di Batam

Kemudian, lanjut Fadli, pihaknya juga mengantisipasi personil Polri yang bermain judi online. Langkah antisipasi itu dilakukan dengan cara memeriksa secara rutin, telepon seluler personel Polres Karimun.

“Sudah sambil berjalan juga secara internal sejak seminggu belakangan ini,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News