Polres Karimun Tangani 165 Kasus Sepanjang 2023

Polres Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menyampaikan hasil kinerja tahun 2023. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menangani 165 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menyampaikan, dari jumlah yang tangani itu naik 7,5 persen dibandingkan tahun 2022. Di mana tahun lalu jumlah tindak pidana pada tahun 2022 menangani sebanyak 154 kasus.

Sedangkan perbandingan jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2022 dengan tahun 2023 naik 15 persen atau 16 kasus. Pada tahun 2022 penyelesaian tindak pidana berjumlah 102 kasus dan tahun 2023 sebanyak 118 kasus.

“Penyelesaian perkara 2022 sebanyak 66 persen dan tahun 2023 sebanyak 72 persen,” kata Fadli saat merilis pencapaian Polres Karimun, Kamis 28 Desember 2023.

Baca juga: Polres Karimun Undang Pemilik Motor Korban Pencurian, Bisa Ambil Asalkan Punya Bukti Kepemilikan

Disampaikan Fadli, pihaknya mengungkap sejumlah kasus yang menjadi atensi publik. Adapun kasus-kasus tersebut diantaranya:

1. Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 7.378 Gram yang di bawa seorang tersangka yang ditangkap di Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjungbalai Karimun pada tanggal 22 Januari 2023

2. Pengungkapan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1.940,10 gram, di bawa oleh empat orang tersangka yang kemudian di tangkap di hotel Holiday Karimun, tanggal 3 Agustus 2023

3. Pengungkapan Narkoba Jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir, yang di bawa oleh seorang tersangka di jalan Nusantara pada tanggal 21 September 2023

4. Penemuan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2.101 gram, ditemukan oleh nelayan di perairan Karimun Anak, Desa Pongkar, pada tanggal 18 Oktober 2023

5. Perbuatan cabul terhadap 11 anak di Kecamatan Buru, pada tanggal 24 Februari 2023

6. Pembakaran Kamar Kos Hotel Horizon Karimun pada tanggal 13 Maret 2023 subuh

7. Perjudian Higgs Domino Kelurahan Teluk uma Kecamatan Tebing pada tanggal 25 maret 2023

8. Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di jalan Teluk Lekop Desa Pongkar pada tanggal 29 Maret 2023

9. Pengungkapan Perjudian jenis Cap Jie Kie Kecamatan Meral pada Kamis tanggal 4 Mei 2023

10. Perbuatan Cabul di jalan Coastal Area pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023

11. Pencurian Kotak Amal Palestina di Masjid Perum Puri Granit Indah pada Minggu tanggal 19 November 2023

12. Mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor hasil dari dugaan tindak pidana curanmor. Pengungkapan berawal dari pelaksanaan patroli cyber dan medsos dan didapati postingan di FJB Tanjungbalai Karimun. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News