KARIMUN – Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) telah menangani sebanyak 133 kasus kriminal sepanjang tahun 2024 berikut barang buktinya. Capaian kinerja tersebut disampaikan lewat kegiatan press rilis akhir tahun 2024 di Mapolres Kaarimun, Selasa 31 Desember 2024.
Jumlah kasus kriminal yang ditangani Polres Karimun di tahun 2024 turun 76 persen, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, tahun 2024 ini pihaknya telah menangani 133 kasus pidana kriminal. Sedangkan di tahun 2023 lalu mencapai 174 kasus.
Robby menyebutkan, jenis kasus tindak pidana kriminal yang menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pemalsuan uang, penelantaran bayi, pencabulan, dan perdagangan orang.
“Dari jumlah kasus turun 76 persen. Tapi untuk penyelesaian tindak pidana naik 102 persen,” kata Robby, Selasa 31 Desember 2024.
Sementara kasus narkoba, lanjut Robby, jajarannya telah mengungkap 56 kasus di tahun 2024. Hal tersebut meningkat hingga 3 persen, dibanding tahun 2023 lalu yang hanya mencapai 53 kasus.
Adapn barang bukti yang diamankan, yakni berupa 6,66 gram ganja, 32.164,73 gram sabu, 1.391,5 butir pil ekstasi, 549 butir pil happy five dan 9,50 gram tawas.
Sedangkan lalu lintas, Polres Karimun mencatat angka kecelakaan di tahun 2024 mengalami kenaikan 11 persen.
“Tahun 2024 tercatat 108 kasus kecelakaan lalulintas. Di 2023 ada 105 kasus. Sedangkan pelanggaran lalulintas di tahun 2023 jumlahnya 11.332 kasus dan tahun 2024 ada 12.720 kasus,” ungkap Robby.