KARIMUN – Polres Karimun mendapatkan penghargaan dari Ombusdman RI dalam bidang pelayanan publik di tingkat Polda Kepri.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ketua Ombusdman RI Perwakilan Kepri Dr Langgat Siadari yang diterima Kapolres AKBP Robby Topan Manusia yang diwakili oleh Kabagren Polres Karimun AKP Zalmi.
Penghargaan diserahkan pada acara penganugrahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, di Hotel Aston Thamrin City, Selasa 3 Desember 2024.
Adapun tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi.
Sementara metodologi yang dilakukan Ombudsman adalah, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan.
Selain itu wawancara pengguna layanan, observasi penampakan fisik (tangible), dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
“Hasil penilaian Ombudsman, Polres Karimun meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 se-Polda Kepri,” kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.
Dipaparkan Robby, dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tingkat Polda Kepri, Poles Karimun meraih nilai 84,09 (Ranking 1).
Kemudian disusul Polresta Barelang dengan nilai 80,77 (Ranking 2), Polres Lingga nilai 78,91 (Ranking 3), dan Polresta Tanjungpinang nilai 78,42 (Ranking 4).
“Penilaian tersebut diantaranya unit layanan Satlantas, Sat Intelkam dan SPKT Polres Karimun,” sebut Robby.
Baca juga: Anggota Polres Anambas Gercep Selamatkan Gadis Remaja Jatuh ke Laut
Robby mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras mengantarkan Polres Karimun bisa mendapatkan penghargaan dari Ombusdman.
“Polres Karimun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News