Polresta Tanjungpinang Berantas Promosi Judol Lewat Patroli Siber

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan memberantas promosi Judi Online (Judol) dengan melaksanakan patroli siber.

Terkait hal itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, judi online kerap dipromosikan lewat streamer online.

Heribertus juga mengatakan, pihaknya sudah berkerja sama Polda Kepri untuk dengan memberantasan promosi judi online lewat streamer di Tanjungpinang melalui patroli siber.

“Kita sudah berkoordinasi dengan reskrim, dengan melaksanakan patroli siber,” kata Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Ahad (15/10).

Ia menambahkan, sejauh ini Polresta Tanjungpinang belum mendapatkan laporan terkait streamer atau publik figur yang mempromosikan Judi Online.

“Masih belum ada laporan yang kita terima. Jadi sejauh ini masih aman,” tambah dia.

Heribertus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online maupun promosi judi online dengan berbagai imbalan apapun.

“Jangan terlibat dan jangan mempromosikan. Baik itu dari masyarakat biasa atau kalangan selebgram,” pungkasnya.