Untuk perayaan malam Tahun Baru diperbolehkan adanya pesta kembang api, namun harus tetap mematuhi prosedur yang berlaku. Jika melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kita upayakan melakukan mitigasi, bukan kita tindak tetapi sebelum pesta kembang api akan kita arahkan sesuai dengan peraturan dan koridor yang berlaku” tegas Budi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News