Polsek Bintan Timur Periksa Empat Saksi Kasus Pembakaran Ban Bekas di Bukit Panglong

ban bekas yang diduga sengaja dibakar hingga menimbulkan kepulan asap hitam. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

BINTAN – Polsek Bintan Timur, Kepulauan Riau (Kepri) memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kebakaran ban di lahan PT Bukit Panglong, Kijang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil empat saksi dari perusahaan untuk dimintai keterangan.

“Saksi sudah kita panggil untuk mencari tahu penyebab kebakaran ban bekas hingga menyebabkan asap hitram mengepul,” kata AKP Firuddin, Selasa 13 Agustus 2024.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya masih belum mengetahui dugaan awal kebakaran karena proses penyelidikan masih terus dilakukan Polsek Bintan Timur.

“Belum, masih proses penyelidikan. Nanti jika sudah selesai akan kita rilis,” sambung Firuddin.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran ban di Bukit Panglong, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, menggegerkan warga setempat, Sabtu 03 Agustus 2024 petang.

Sebab, kepulan asap hitam tebal membubung ke langit terlihat dari kejauhan. Api yang diduga berasal dari tumpukan ban bekas itu sampai meluas ke lahan sekitar lokasi.

Masyarakat sekitar banyak menyaksikan kebakaran itu sehingga menyebabkan kemacetan. Warga setempat, Didi mengatakan, kebakaran itu diduga dari ban bekas sekira pukul 16.00 WIB.

“Apinya memang besar dari ban bekas,” sebut Didi.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Bintan, Adi menyampaikan, petugas pemadam kebakaran sudah mencoba memadamkan api sejak pukul 16.15 WIB.

Namun menurutnya, api belum dapat dipadamkan karena ban yang terbakar. Selain itu ada pohon di lahan tersebut yang ikut terbakar.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemadaman. Dua mobil pemadam dan satu mobil tangki air sudah kami turunkan,” ungkap Adi.