BINTAN – Polsek Bintan Utara tengah menyelidiki praktik percaloan tiket kapal Roll on Roll off (RoRo) yang diduga melibatkan penjualan tiket palsu.
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan terkait keberangkatan Kapal RoRo Bahtera Nusantara (BN) 01 dengan rute Pelabuhan ASDP Tanjung Uban menuju Matak, Kepulauan Anambas, pada Ahad malam 23 Maret 2025.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ilegal ini. “Kami sedang melakukan penyelidikan terkait calo tiket dan penjualan tiket kapal RoRo yang tidak resmi,” ujarnya, Kamis 27 Maret 2025.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Bintan Utara telah menempatkan sembilan personel di Pos Terpadu Pelabuhan ASDP Tanjung Uban guna mengawasi lonjakan penumpang.
“Kami telah menugaskan personel untuk berjaga dan memastikan tidak ada aktivitas percaloan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Calo Tiket Gentayangan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Penumpang Diminta Waspada
Selain pengamanan, pihak kepolisian juga mendorong ASDP Tanjunguban untuk lebih aktif memberikan sosialisasi kepada calon penumpang. Kompol Nurman mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kemudahan perjalanan dari para calo.
“Jangan sampai tertipu. Belilah tiket di loket resmi, bukan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Jika ditemukan adanya praktik percaloan, pihaknya berjanji akan menindak tegas pelakunya. “Kami tidak akan ragu untuk bertindak,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News