BATAM – Polsek Sagulung berhasil menangkap dua remaja berinisial RT (15 tahun) dan FD (14 tahun) yang terlibat aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Khusnul, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan beberapa jam setelah mereka melancarkan aksinya pada Kamis 02 Januari 2024 sekira pukul 10.00 WIB
“Kejadian bermula saat korban seorang ibu-ibu, sedang berjalan kaki di dekat Perumahan Mantang. Pelaku yang berbonceng tiga menggunakan motor matik secara tiba-tiba merampas tas milik korban,” ujar Iptu Khusnul, Jumat 3 Januari 2024.
Tas yang dirampas berisi uang tunai sebesar Rp12 juta. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.
“Kami masih mendalami kasus ini dan melanjutkan proses hukum lebih lanjut, apalagi pelaku masih berusia belasan tahun,” tambahnya.
Baca juga: Polresta Barelang Ciduk Dua Residivis Pelaku Jambret di Batam
Aksi mereka pun terekam kamera CCTV milik warga. Tampak pelaku berbonceng tiga lalu merampas tas hitam milik korban. Korban pun tampak shock dan langsung mengejar. Namun ketiga pelaku langsung melarikan diri.
“Satu pelaku yang belum tertangkap kini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Iptu Khusnul juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News