Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Dam

Polsek Sagulung
Polisi saat menangkap Pijaiya (26), di Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Dok Polsek Sagulung)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung menangkap Pijaiya (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaku ditangkap di sekitaran Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Senin (30/10) lalu.

“Kita tangkap pelaku sama barang bukti curiannya, satu unit sepeda motor Honda Vario Techno,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu M. Yuda Firmansyah, Jumat (03/11).

Kejadian berawal, Sabtu (28/10) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban yang baru bangun tidur terkejut tak melihat sepeda motornya di depan teras rumah.

“Korban padahal sudah mengunci stang motornya,” kata dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp16,5 juta. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami lalu bergerak melalukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Simpang Dam,” kata dia.

Baca juga: Polsek Sagulung Batam Bekuk Pelaku Curanmor, Beraksi di Malam Takbiran

Polisi lalu menangkap pelaku dan membawa pelaku dan barang bukti ke polsek Sagulung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News